Lagi, Cagar Biosfer Indonesia Dinobatkan Warisan Alam UNESCO

Cagar Biosfer Karimun Jawa. Foto: LIPI Indonesia

Resmi kembali, Cagar Biosfer Indonesia berhasil ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Berdasarkan pelaksanaan sidang International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programe (ICC-MAB) ke-32 pada 27-28 Oktober 2020, ada tiga Cagar Biosfer Indonesia yang ditetapkan yakni Cagar Biosfer Bunaken Tangkoko Minahasa (746.412,54 ha), Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria (1.236.083,97 ha) dan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh (254.876,75 ha).

Dikutip dari Liputan 6.com, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra mengatakan ketiga Cagar Biosfer Indonesia tersebut berhasil masuk ke dalam daftar UNESCO setelah mendapat penilaian positif dari Advisory Committee dan disetujui seluruh anggota ICC-MAB.

Ketiga cagar biosfer tersebut juga memiliki keunikan masing-masing, seperti Bunaken Tangkoko Minahasa dengan ekosistem vulkaniknya memiliki keanekaragaman hayati bawah laut yang sangat kaya, Karimunjawa Jepara Muria memiliki ekosistem unik berupa gabungan kepulauan, dataran rendah dan pegunungan, serta Merapi Merbabu Menoreh memiliki ekosistem hutan pegunungan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna khas Jawa.

Dari segi kuantitas, adanya penetapan tiga Cagar Biosfer Indonesia oleh UNESCO memberikan dampak terhadap penambahan daftar warisan alam dunia, yakni kini telah berjumlah 714 yang tersebar di 129 negara di dunia.

Sedangkan dari segi kualitas, penetapannya memberikan keutungan bagi tiga Cagar Biosfer Indonesia untuk bisa dikenal oleh masyarakat dunia. Dampak dari dikenalnya kawasan tersebut tentu akan meningkatkan kualitas dari pendapatan masyarakat setempat.

Selain sektor ekonomi, cagar biosfer juga berkontribusi dalam mendemonstrasikan pembangunan berkelanjutan untuk sektor lingkungan.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Y. Purwanto selaku Direktur Eksekutif Komite Nasional Program MAB sekaligus Peneliti Pusat Penelitian Biologi (LIPI), bahwa konsep cagar biosfer yang telah digagas oleh UNESCO sejak tahun 1971 bertujuan untuk melakukan harmonisasi antara kebutuhan konservasi keanekaragaman hayati, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya tiga cagar biosfer, saat ini, Indonesia telah memiliki total 19 UNESCO Biosphere Reserves yang tergabung dalam World Network of Biosphere Reserve (WNBR).

Penetapan tersebut kedepannya juga menjadi tantangan buat warga Indonesia khususnya masyarakat kawasan setempat untuk mewujudkan keselarasan antara kebutuhan sosial, ekonomi dan lingkungannya.

Posting Komentar

0 Komentar